Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
BERITA

Usaha Pengeringan Bulu Ayam di Bojongsoang Ditutup

Admin PenaSakti1 Agustus 202616 views5 menit baca
Usaha Pengeringan Bulu Ayam di Bojongsoang Ditutup

Usaha Pengeringan Bulu Ayam di Bojongsoang Ditutup. Rahmat: Saya Menghidupi 11 Anak



Kabupaten Bandung, Penasakti.com – Penutupan sementara usaha pengeringan bulu ayam di Kampung Sekebogo, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi persoalan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pemerintah harus merespons keluhan warga mengenai bau yang muncul dari aktivitas pengolahan bulu ayam. Namun di sisi lain, keputusan tersebut juga berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi keluarga dan sejumlah pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut.

Salah satu pihak yang paling merasakan dampaknya adalah Rahmat Syarif Hidayat (42). Pria lulusan SMA tersebut selama lima tahun terakhir mengelola usaha pengeringan bulu ayam yang sebelumnya dirintis oleh ayahnya sejak 2007.

Bagi Rahmat, usaha tersebut bukan sekadar tempat mencari keuntungan. Di balik aktivitas pengeringan bulu ayam, terdapat tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Rahmat diketahui memiliki 11 orang anak yang kebutuhan sehari-harinya bergantung pada penghasilan dari usaha tersebut.

Penutupan sementara yang dilakukan pemerintah setelah munculnya keluhan warga terkait persoalan bau kini membuat kondisi ekonomi keluarganya semakin sulit.

"Kami butuh arahan dan solusi, bukan sekadar ditutup paksa yang mematikan mata pencaharian warga," ujar Rahmat kepada Penasakti.com, Jumat (31/7/2026).

Usaha Bulu Ayam Sudah Berjalan Sejak 2007



Usaha pengeringan bulu ayam yang dikelola Rahmat sebenarnya bukan usaha yang baru berjalan beberapa bulan. Aktivitas tersebut telah dirintis oleh ayahnya sejak 2007. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan usaha kemudian dilanjutkan oleh Rahmat.

Bulu ayam yang masih dalam kondisi basah dikeringkan sebelum kemudian dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ternak pelet. Hasil pengolahan tersebut selanjutnya dikirim ke sejumlah wilayah di Jawa Timur.

Namun, proses pengeringan bulu ayam basah tersebut menimbulkan persoalan di lingkungan sekitar. Aroma yang muncul selama proses pengeringan dikeluhkan oleh sebagian warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi usaha.

Keluhan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung pun mengambil langkah dengan melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan usaha tersebut.



Bagi warga yang merasa terganggu, penanganan terhadap sumber bau tentu menjadi kebutuhan penting. Namun bagi Rahmat dan keluarganya, penghentian kegiatan usaha secara mendadak juga menimbulkan persoalan baru karena sumber pendapatan utama mereka ikut terdampak.

Rahmat Klaim Sudah Berusaha Mengurangi Bau

Rahmat mengatakan bahwa dirinya tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Ia menyadari bahwa persoalan bau yang ditimbulkan dari proses pengeringan perlu mendapatkan perhatian dan penanganan.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya dengan menggeser lokasi penjemuran agar lebih jauh dari permukiman warga.

Langkah tersebut dilakukan bersama saudaranya yang juga mengelola lapak pengeringan di lokasi yang berdekatan.

Selain memindahkan area penjemuran, volume bulu ayam basah yang diproses juga dikurangi secara signifikan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk kompromi agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan tanpa terlalu mengganggu masyarakat sekitar.

Namun, pengurangan volume produksi ternyata berdampak langsung terhadap pendapatan usaha.

Rahmat menyebut omzet usahanya yang sebelumnya dapat mencapai sekitar Rp90 juta per bulan, kini turun menjadi kurang lebih Rp38 juta per bulan.

Penurunan tersebut membuat ruang gerak usahanya semakin terbatas. Terlebih setelah adanya penutupan sementara, aktivitas usaha yang masih dilakukan pun hanya sebatas untuk memenuhi kebutuhan yang dianggap mendesak.

Sebelas Anak dan Pekerja Lokal Ikut Terdampak

Persoalan yang dihadapi Rahmat tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan sebuah usaha. Ada keluarga besar yang berada di belakangnya.

Dengan 11 anak yang harus dinafkahi, berkurangnya pendapatan tentu menjadi beban tersendiri. Kondisi tersebut semakin berat karena usaha yang selama ini menjadi sumber pemasukan utama tidak lagi dapat berjalan secara normal.

Dampak ekonomi juga dirasakan oleh pekerja lokal yang selama ini ikut mencari nafkah dari aktivitas usaha pengeringan bulu ayam tersebut.

Bagi masyarakat kecil, keberadaan sebuah usaha lokal sering kali memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar hubungan antara pemilik usaha dan pekerja. Ada keluarga pekerja yang ikut bergantung pada penghasilan harian, ada kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi, serta ada aktivitas ekonomi di sekitar lokasi yang ikut bergerak.

Karena itu, penutupan sebuah usaha dapat membawa efek berantai bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.

Rahmat berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada tindakan penutupan semata. Ia meminta pemerintah dapat memberikan pendampingan dan solusi agar persoalan lingkungan dapat diselesaikan tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

Retribusi Disebut Rutin Dibayarkan

Di tengah persoalan yang terjadi, Rahmat juga menyampaikan bahwa selama sekitar satu tahun terakhir, pihaknya rutin membayarkan retribusi sebesar Rp600.000 setiap bulan kepada pihak RW 08.

Menurut Rahmat, pembayaran tersebut menjadi bagian dari aktivitas usaha yang selama ini dijalankan di lingkungan setempat.

Meski demikian, persoalan utama yang kini dihadapi adalah bagaimana mencari jalan keluar atas keluhan masyarakat mengenai bau yang muncul dari proses pengeringan bulu ayam.

Persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak hanya mempertimbangkan sisi ekonomi, tetapi juga aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pemerintah Diharapkan Hadirkan Solusi

Kasus usaha pengeringan bulu ayam di Bojongsoang memperlihatkan persoalan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Ketika kegiatan ekonomi warga bersinggungan dengan persoalan lingkungan, keputusan yang diambil tentu tidak mudah.

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari gangguan polusi bau. Di sisi lain, pelaku usaha kecil juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan dan kesempatan memperbaiki kegiatan usahanya agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, penyelesaian persoalan tersebut diharapkan tidak hanya berupa penghentian aktivitas usaha. Pemerintah Kabupaten Bandung diharapkan dapat mempertemukan pihak pengusaha dan warga untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah pendampingan teknis mengenai sistem pengolahan dan pengeringan bulu ayam yang mampu menekan munculnya bau. Jika memungkinkan, pelaku usaha dapat diberikan arahan mengenai teknologi atau metode pengolahan yang lebih ramah lingkungan.

Dengan pendekatan tersebut, persoalan lingkungan tetap dapat ditangani, sementara masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha tersebut tidak langsung kehilangan sumber penghasilan.

Bagi Rahmat, persoalan ini bukan sekadar tentang mempertahankan sebuah usaha. Ada masa depan 11 anak yang harus dipikirkan dan ada pekerja lokal yang juga membutuhkan penghasilan.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul akibat penghentian kegiatan usaha.

Kini, penyelesaian persoalan usaha pengeringan bulu ayam di Bojongsoang masih menunggu langkah selanjutnya. Harapannya, pemerintah, warga, dan pengelola usaha dapat duduk bersama untuk menemukan jalan keluar.

Sebab, menjaga lingkungan dan melindungi mata pencaharian masyarakat seharusnya tidak selalu ditempatkan sebagai dua pilihan yang saling bertentangan. Dengan pembinaan, pengawasan, dan solusi teknis yang tepat, keduanya masih mungkin berjalan beriringan.

Penulis: Agus YL

Bagikan:𝕏