Penasakti.com // Sukabumi – Minggu 1 Juni 2025, dilaksanakannya sosialisasi jam malam bagi siswa bersama Sekdis dinas pendidikan propinsi Jawa Barat.

Kepala KCD wilayah 5, Pol-PP kota Sukabumi, Polres Sukabumi kota, para Kepala Sekolah dan guru yang ada di wilayah kota Sukabumi.

Di beberapa titik kumpul anak anak diwaktu jam malam kegiatan ini melanjutkan surat edaran dari gubernur Jawa Barat.
Waktu jam malam yang diberlakukan mulai jam 21.00 sd 04 wib agar anak – anak siswa tidak ada lagi yang melakukan kegiatan diwaktu jam malam tersebut,
Di berlakukan dan jika ada anak yang melanggar akan di bawa ke barak militer.
(Rudy Januar)

