Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
Nasional

Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI

Admin30 April 20253 views3 menit baca
Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI

Penasakti.com || Tanggamus Lampung –  Pembentukan Koprasi Merah Putih di Pekon/Desa Kunyayan kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus dihadiri langsung oleh Stap Khusus Kementrian Koprasi RI, Prof.Ir.Ambar Pertiwiningrum.M.Si.Ph.D.,IPU.,ASEAN Eng.

Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI
Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI

Pembentukan Koprasi tersebut dilaksanakan di Kediaman Rusman ce, Selaku kepala Pekon/Kunyayan kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus.

Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI
Pemerintah Pekon kunyayan Adakan Pembentukan Koprasi Merah Putih Dihadiri Stap Khusus Kementrian Koprasi RI

Turut hadir dalam acara tersebut.Kadis Koperindak, Retno, Camat Wonosobo, Edi fakhrudi, Dan Bunyamin DPRD Praksi PAN kabupaten Tanggamus, beserta Tuan rumah Rusman, ce Selaku Kepala Pekon Kunyayan sekaligus (Ketua DPC ABDESI Tanggamus), Dan Uspika kecamatan Wonosobo,Direktur Bank Syariah.

Dalam sambutan tuan rumah Rusman ce Selaku kepala Pekon kunyayan ia menyampaikan trimakasih dan rasa bangga atas kehadiran Stap Kusus Kementrian Koprasi Republik Indonesia RI.

Ia juga mengatakan dengan hadirnya secara langsung Stap kementrian di pekon Kunyayan, pihaknya yakin dengan kehadiran secara langsung Stap kementrian koprasi akan membawa dampak positif khususnya kepada para pengurus koprasi dan masyarakat Pekon Kunyayan pada umumnya.

Masih ia menyampaikan Setidaknya Inovasi Pengurus dalam keseriusan pengelolaan koprasi merah putih sebagai mana yang menjadi program presiden Republik Indonesia.”tuturnya,

Lanjut Rusman ce, sampaikan Saya ucapkan terimakasih Atas kehadiran Ibu Prof. Ambar Pertiwiningsih sebagai Stap kusus kementrian Koprasi, saya yakin dan percaya dengan kehadirannya secara langsung tentang pentingnya dibentuknya Koprasi Merah putih ini.

Akan membawa dampak positif diPekon Kunyayan khususnya Dan semoga kedepan Pekon kunyayan Menjadi Contoh Pekon yang Lain.”katanya”,

Ditempat yang sama Prof, Ir, Ambar Pertiwiningrum dalam Sambutannya mengenai tujuan koprasi Desa merah putih, adalah program yg dicanangkan langsung oleh bapak presiden dan sekaligus sudah dituangkan dalam Intruksi presiden Nomor 09 Tahun 2025.”jelasnya,

Pihaknya juga beharapan koprasi ini harus dibesarkan,tujuan koprasi ini antara lain untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan sumber pendapatan Pekon atau Desa.

Dengan adanya koprasi merah putih dapat membantu masarakat untuk mengenalkan dalam pemarasan prodak-prodak yang dihasilkan masarakat dan hasil pertanian masarakat keluar Desa maupun luar daerah bahkan negara.

“Saya sangat berharap koprasi merah putih ini benar-benar bisa dikembangkan diPekon agar bisa mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi di tengah masyarakat, sebagai yang menjadi harapan dari bapak presiden kita.”imbuhnya,

Lanjut ia menjelaskan tentang tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih harus melibatkan beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi dan persiapan, musyawarah desa khusus(MusDedsus), pengesahan badan hukum, hingga integrasi dengan koperasi yang sudah ada.

Skema pembentukan juga dapat berupa pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif.

Tahapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Seperti :
1. Sosialisasi dan Persiapan Awal :
Lakukan sosialisasi kepada masyarakat desa tentang konsep, tujuan, manfaat, dan prinsip-prinsip koperasi.

2. Musyawarah Desa (MusDedsus) untuk Pembentukan Koperasi:
Gelar musyawarah desa khusus untuk membahas pembentukan koperasi, termasuk nama koperasi, jenis usaha yang akan dijalankan, dan anggaran dasar koperasi.

3. Pengesahan Badan Hukum Koperasi:
Ajukan permohonan pengesahan badan hukum koperasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) setelah akta pendirian dibuat oleh notaris.

4. Pendataan dan Integrasi Koperasi Eksisting:
Jika desa sudah memiliki koperasi, lakukan pendataan dan integrasi dengan koperasi baru agar berjalan sinergis.

5. Pemilihan Pengurus:
Pilih pengurus koperasi melalui rapat anggota yang melibatkan musyawarah desa. Ketua Pengawas Koperasi dapat dijabat oleh Kepala Desa.

6. Pengelolaan Koperasi:
Kelola koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihaknya juga mengapresiasi Pekon Kunyayan karna atas terselenggaranya MusDedsus dan pihaknya juga berharap Pekon Kunyayan harus Pekon yang pertama di kabupaten Tanggamus yang masuk diLink atau diwabsite Koprasi Merah Putih.

“Saya berharap Pekon Kunyayan harus yang pertama yang masuk kelink atau kewabsite Koprasi Merah Putih untuk menjadi Pekon percontohan.”pungkasnya.

( dilansir oleh hiprodi)

Bagikan:𝕏