Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PEMERINTAHAN

Pejabat Desa Bale bandung jaya Slow Respon Dikonfirmasi Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2023

Admin6 April 20242 views8 menit baca
Pejabat Desa Bale bandung jaya Slow Respon Dikonfirmasi Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2023

Subang || Penasakti.com – Kronologis konfirmasi kru Penasakti.com pada hari Rabu 3 April 2924 lalu, tentang regulasi Realisasi APBDes Bale bandung jaya tahun 2023 dengan global anggaran sebesar Rp. 1.882.281.386, yang menurut sumber red terindikasi kegiatan nya terselubung dan tidak transparan, sarat korupsi justru di abaikan oleh Sekdes nya Bale bandung jaya.

Pejabat Desa Bale bandung jaya Slow Respon Dikonfirmasi Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2023
Pejabat Desa Bale bandung jaya Slow Respon Dikonfirmasi Dugaan Korupsi APBDes Tahun 2023

Via pesan whatsapp Asep Rachman Zaelani Sekdes Bale bandung jaya menjawab kepada kru Penasakti.com ” Mohon maaf, beberapa hari ini kami lagi sibuk mengurus revisi pengajuan pencairan siltap, yang sampai saat ini masih belum cair juga, dan menyelesaikan administrasi.

Chatting Whatsapp kru Penasakti.com ke Asep Sekdes Balebandung jaya, jawabannya “Nanti supaya bisa enak, ngobrol setelah libur ya pak, ini juga sekarang sedang ada giat monep LPP, ya nanti silakan komunikasi dengan Kades langsung, ucap Asep Rachman Zaelani, tapi melalui voice note juga via telpon tapi tidak di angkat oleh Sekdes Balebandung jaya kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang,

Sedangkan konfirmasi yang harus diklasifikasikan oleh Pemdes Balebandung jaya dari Global APBDes sebesar Rp. 1.882.281.386, menurut sumber dananya cukup fantastik, akan realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran nya tidak transparan dan terselubung, jauh dari harapan penerima program.

Kru Penasakti.com mengestimasi kan Pendapatan APBDes Balebandung jaya kecamatan Pabuaran kabupaten Subang tahun 2023 dari berbagai sumber seperti PAD Rp. 71.200.000, DD Rp. 907.237.000, PBH Rp. 83.956.235, ADD Rp. 541.288.150, Banprov Rp, 130.000.000, Bantuan Kab Rp. 148.600.000 (PBK), memang betul kata sumber hitungan nya sesuai dengan Global APBDes di atas.

Akan tetapi tehnis nya di lapangan banyak yang menyalahi aturan, diduga tidak mengedepankan musyawarah mufakat kepada para tokoh dan elemen masyarakat, tidak ada transparansi setiap ada pelaksanaan kegiatan.

Ada dua narasumber red selaku warga masyarakat Desa Balebandung jaya yang memaparkan bahwa Alokasi Khusus dana desa terserap 3% dalam DRK, untuk Operasional Kantor Desa, kordinasi perjalanan dinas Kades, kerawanan sosial masyarakat, untuk promosi desa bidang Seni budaya Olahraga dan Reward Bagi prestasi masyarakat Desa dana sebesar Rp. 27.217.000 yang sumber dari DD APBN alokasi 1 tahun anggaran, tapi penerima manfaat tidak tahu kemana peruntukan nya.

Dugaan penyalahgunaan anggaran di Program Khusus 20 % dana desa yang dinilai tidak ada transparansi kegiatan nya sarat Maladministrasi, apakah untuk program penguatan pangan di desa dalam bidang pertanian / peternakan / perikanan dan pengolahan pangan lainya termasuk jalan usaha tani hingga menguras DD sebesar Rp.180.000.000, betulkah semua anggarannya terserap sesuai Pagu di atas.

Dan apakah kegiatannya mengacu pada Regulasi Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang kelola Keuangan Desa dan Perbup Tatakelola Keuangan Kabupaten serta Perbup Belanja Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Indikasi untuk Laporan Pertanggung Jawaban LJP tahun 2023 tidak di realisasikan 100 %, namun laporan tetap di buat 100 % LPJ nya penuh Rekayasa Fiktip dalam Pembuatan laporan LPJ APBDes tahun 2023

Menurut sumber Pelaporan Lpj Ini di Buat oleh Kordinator PPKD Sekdes dan unsur Pelaksana kegiatan Kasie dan Kaur PPKD Desa, dibantu Tim TPK Desa sebagai Pelaksana dalam semua Kegiatan Belanja Realisasi APBDes tahun 2023 dan di setujui di SK kan oleh Kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)

Beberapa kegiatan dibawah ini yang terindikasi Double anggaran, mark – up volume kegiatan juga manipulasi RAB dan lpj kegiatan seperti operasional kantor desa ATK / Listrik / dan lain- lain, Rp.15.573.350 ADD, Rp. 3.100.000 PBK, Rp. 8.000.000 PAD, Rp. 5.234.550 PBH
Rp. 27.217.000 DD 3% Bantuan Operasional Pemdes dari Dana Desa APBN

Tanda tanya warga masyarakat di Pertanahan desa, Tunjangan kades atas kelola tanah bengkok Rp. 19.150.000 sumber dana dari PAD, Rp.11.900.000 PBK, Rp. 38.000.000 PBH, sementara yang disampaikan oleh beberapa sumber ke kru bahwa sudah menjadi kewajiban Kepala Desa mengelola tanah kas desa, dan kades sudah mendapatkan berbagai tunjangan lainnya.

Telisik kegiatan belanja Aset alat kerja kantor desa Rp. 25.300.000 ADD, Rp. 16.685.000 PBH, Rp. 10.700.000 DD, Pembangunan gedung desa, Rp. 1.000.000 ADD, Rp. 1.500.000 PAD, Rp. 4.700.000 PBH, Belanja paud desa Rp. 2.400.000 ADD, Giat paud desa Rp. 2.400.000 ADD, kedelapan sumber anggaran tertera di narasi berita di atas diindikasikan bahwa TPK dan TPKD merekayasa Lpj dan RAB.

Pantaun narasumber red yang selalu menelisik kegiatan baik di bidang Posyandu desa polindes desa untuk semua RW di desa, disinyalir pelaksanaan kegiatan oleh istri kades ketua, dana PKK, Rp. 5.100.000 dari ADD, Rp. 8.000.000 dari PBK, Rp. 6.250.000 dari ADD.

Untuk sarana Pos Polindes Posyandu Rp. 8.500.000 dari DS, Desa siaga kesehatan Rp. 7.000.000 menyerap PAD, Rp. 1.800.000 dari DD, Rp. 9.750.000 Banprov PBP, Profile desa dan adm ke arsipan desa Rp. 2.100.000 PBK
Rp. 2.000.000 ADD.

Bidang pembangunan masyarakat desa, Pembangunan pengerasan jalan desa, permukiman, gorong – gorong, drainase, TPT, irigasi, air bersih, rutilahu dan sarana pra sarana infrastruktur.

Diduga untuk realisasi pengerjaan dan anggaran Pengerasan jalan desa memanipulasi LPJ dan RAB menggelembungkan anggaran Rp. 86.250.000 Banprov, Rp. 195.640.000 DD, Disinyalir Pembangunan jalan lingkungan yang menyerap DD Rp. 39.238.000, ungkap sumber kami ada aliran dana ke Pemdes BaleBandung Jaya, Indikasi mark up volume fisik kegiatan dan material Pembangunan TPT dana segar yang bersumber dari DD Rp. 110.140.000 terserap.

Dugaan rekayasa LPJ belanja di Situs Desa menyerap PBH Rp. 6.836.686, Dalam DRK ada kegiatan Infra jalan desa /gorong gorong Rp. 12.240.000 bersumber dari DD, Dugaan penyelewengan anggaran di belanja SUB bidang penataan tata ruang desa Rp. 24.000.000 ADD dan Rp. 28.900.000 PAD, Pembangunan air bersih desa dikutip dari narasumber kami ada indikasi merekayasa LPJ dan RAB kegiatan dana sebesar Rp. 35.000.000 DD dan Rp. 47.500.000 DD agar terserap sesuai pengajuan.

Pembangunan sanitasi permukiman parit gorong-gorong lagi – lagi diserap dari ADD Rp. 21.000.000, Pembangunan pos keamanan desa Rp. 2.400.000 ADD dan dari PBH Rp. 2.500.000, juga dalam tanda kutip kegiatannya sarat penyelewengan.

Dari semua pekerjaan pembangunan yang ada dalam narasi berita Penasakti.com di atas, tidak jelas berapa Jumlah masyarakat yang dilibatkan dalam pembangunan padat Karya tunai desa juga berapa orang dalam persentase HOK nya, Betulkah LPMD Desa dilibatkan dalam Pembangunan nya, betul BPD memeriksa dan Memonitoring Pekerjaan tersebut, bagaimana mekanisme Pengadaan Barang dan Jasanya Menurut aturan Perbup Kabupaten Subang.

Apakah di tempuh tahapan tahapan nya Sesuai Amanah Perbup pengadaan Barang dan Jasa di Desa kerjasama dengan pihak Ke 3 nya,, dan itu wajib di adakan lelang sederhana ke Beberapa Pengadaan Barang yang menyuplai material di dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Ada aliran dana ke PHBN seni budaya Rp. 4.000.000 PBH dan Rp. 14.300.000 ADD menurut sumber kami tidak ada transparansi kegiatannya, Belanja katar Rp. 6.100.000 ADD dan Rp. 2.000.000 PBH diduga Pemdes BaleBandung Jaya manipulasi kegiatan, Giat PKK Desa menurut sumber oleh Istri Kades Rp. 30.000.000 DD, Rp. 3.000.000 PBK, Penyuluhan perlindungan anak Rp. 21.000.000 PBK.

Program penguatan ketahanan pangan di desa Pagu Wajib 20 % ketahanan pangan desa Dana, Irigasi menyerap DD Rp. 109.814.000 dan Bibit Pangan bersumber dari DD Rp. 56.648.000, dalam DRK kami ada dana Pakan dan lainnya Rp. 7.000.000 dari DD, kandang Rp. 26.800.000 dari DD Pengadaan Hewan ternak dari DD Rp. 56.000.000 Tanda tanya apakah PPKD dan tim TPK selama ini program ketahanan pangan tahun sebelumnya sudah ada evaluasi dan monitoring melalui musyarawah desa khusus dengan warga masyarakat dan lembaga desa.

Bagaimana dengan Instansi Terkait
Seperti Binwas Kecamatan Pabuaran dengan Inspektorat Kabupaten Subang selaku badan yang ditunjuk oleh pemerintah memonitoring anggaran

Pertanyaan lainnya Kenapa Anggaran Insetif Guru Mengaji, Insentif LPMD, Insentif Rt Dan Rw, Insentif Kader Pkk Posyandu, Ķegiatan Kepemudaan Katar .
sangat minim di Prioritaskan oleh Desa

Padahal Itu Merupakan Program Prioritas Kementrian Desa yang harus lebih di perhatikan, Namun Pemdes lebih Condong Banyak Menganggarkan Program Pembangunan di Desa saja tidak Balance dengan Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa

Betulkah Pemdes hanya mementingkan yang ada untungnya saja dalam Bidang Infrastruktur Pembangunan Desa sehingga Program skala prioritas program Lainya di abaikan Desa .

Cukup fantastis PAD BaleBandung Jaya diangka Rp. 71.200.000, PAD dan lain lain Rp. 0, Bumdes Rp. 0 yang di laporkan kepada warga masyarakat desa.

Dikemanakan peruntukan alokasi anggaran PAD oleh Desa, apakah masyarakat dan warga menikmati PAD tersebut, apakah masyarakat mengetahui adanya PAD tersebut dan ada pelaporan tahunan Musdes PAD
oleh Pemdes kepada warga masyarakat desa

Bukan kah PAD seharusnya di maximal kan dan di optimalkan untuk kesejahteraan warga masyarakat pra sejahtera dan Kemiskinan Extreme di desa baik dalam bidang pendidikan kesehatan dan pembangunan SDM warga desa dan pembinaan LKD desa.

Harapan kami sebagai kontrol sosial mewakili tuitan warga masyarakat sebagai penerima program, agar kiranya Pemdes Balebandung jaya dan Khusus nya ke Sekdes, Keuangan, kesra, Keur Perencanaan yang diharapkan dapat mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh narasumber red melalui narasi konfirmasi Penasakti.com, namun para

karena kepala desa kami anggap sebagai kuasa pengguna anggaran hanya mengetahui dan menanda tangani ketika anggaran di keluarkan dan kegiatan dilaksanakan

Hingga berita ini ditayangkan Arya Cahya Sumirat Kades dengan Asep Rachman Zaelani Sekdes Bale bandung jaya kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang tidak ada jawaban alias mengulur waktu alias bungkam alias no comen.

Masyarakat Kabupaten Subang, menilai bahwa Inspektorat diduga Mandul, bahkan di anggap hal biasa, kata salah seorang pemantau anggaran dana desa, dengan lantang mengatakan bahwa sejak Beroperasi Kabupaten Subang, tidak pernah melihat satu pun Kasus kades yang mencuat atau di selesai kan Aparat Penegak Disiplin Inspektorat Kabupaten Subang.

Yang ada Pegawai Inspektorat semakin Sejahtera karena win solution yang di tawarkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), untuk duduk Manis dan Diam di Belakang Meja dan Kursi Empuk hasil Pajak dari Rakyat dan Masyarakat.

Masyarakat di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat, bertanya bagaimana para KPA mau takut, sementara Inspektorat yang ditunjuk oleh Pemerintah RI untuk memonitoring menyelamatkan Anggaran terkesan ada unsur pembiaran diduga kolaborasi dan tutup mata lemah Pengawasan.

(Romy_Tim)

Bagikan:𝕏