Penasakti.com // Lampung Timur — Diduga adanya korupsi di dalam penggunaan Dana Bantuan Operasi Sekolah ( BOS ) yang ada di Sekolah SMKN 1 Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur membuat LSM Trinusa DPC Lampung Timur akan bergerak melaporkan kepada kejaksaan negeri Kabupaten Lampung Timur dalam waktu dekat ini.
Dewan pimpinan cabang LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM trinusa Indonesia) DPC Kabupaten Lampung Timur, dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi yang di lakukan oleh PURWITO Spd, selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.Sabtu 7 Oktober 2023
PONDRA SAKETI selaku ketua DPC LSM trinusa Kabupaten Lampung Timur, dalam keterangannya mengatakan,
“Dalam waktu dekat ini saya dan jajaran akan melakukan pelaporan secara tertulis di kejaksaan negri Kabupaten Lampung Timur, terkait adanya dugaan korupsi yang di lakukan oleh kepala sekolah SMKN 1 Labuhan Maringgai, terkait penggunaan Dana Bos TA 2020 – 2021- 2022, Dan saya akan meminta pendampingan kepada koordinator wilayah ( Koorwil 2 ) atau ketua DPC LSM trinusa Kota Metro USMAN, Jelas Pondra Saketi
Di tempat yang berbeda Usman sebagai koorwil II menjelaskan terkait pendamping dirinya yang akan mendampingi ketua LSM Trinusa DPC Lampung Timur menjelaskan,
“Benar saya akan melakukan pendampingan terhadap proses pelaporan dugaan korupsi yg dilakukan oleh kepala sekolah SMKN1 Labuhan Maringgai di kejaksaan NEGRI Lampung Timur, tidak menutup kemungkinan kami pun akan melakukan aksi orasi, agar publik tau bahwasanya dunia pendidikan tidak sedang baik baik saja, terutama dalam penggunaan dana BOS. Jelas Usman
“Kami selaku sosial control harus ber peran aktip untuk ikut mengawal agar tidak terjadinya penyimpangan penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan Dana BOS atau khusus nya kegiatan yang di biayai oleh pemerintah. Pungkas Usman
(Pewarta : Rudi Sapari As)

