Breaking
▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton▸ Harga BBM Turun Mulai Besok▸ KPK Tangkap Tersangka Korupsi Dana Desa▸ Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Ekonomi Digital 2026▸ Indonesia Juara SEA Games Cabang Badminton
PERISTIWA

Kang Ayi’ Angkat Bicara Terkait ODGJ Terlantar Ditemukan Meninggal Dunia Dibibir Jalan Raya Kec.Rajabasa Lampung Selatan

Admin19 Juni 20242 views3 menit baca

Penasakti.com // Lampung Selatan — Sayfunnaim sapaan akrab nya biasa dipanggil Kang Ayi’ angkat bicara terkait adanya ODGJ yang terlantar ditemukan meninggal dunia dibibir jalan raya dekat cafe Gua di Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan beberapa hari lalu. ( Rabo/19/06/2024 )

Dalam narasinya kang Ayi’ menuliskan unek unek pemikirannya :

Apakah Kita Manusia?

Dimana tanggung jawab negara?
Dimana Nilai2 Kemanusiaan?
Perlukah Menunggu Pertanyaan Tuhan Kelak Di akhirat?

“Di Kabupaten dan Kota adalah tugas Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Orang gila ini, istilah kedokteran jiwanya adalah psikotik atau psikotis.
Sekarang banyak Di duga psikotis di temui di jalanan di seputaran Lampung selatan, bahkan pernah saya pribadi meliat Jelas ODGJ perempuan di seputaran Gor way handak jerit jerit telanjang mengganggu ketertiban. Kata kang ayi’

“Sangat mungkin, jumlah psikotis akan semakin meningkat, mengingat penderita depresi dan stres juga meningkat tajam, dan lampung selatan sebagai pintu gerbang sumatra kadang menjadi area hilir mudik para ODGJ yang terbawa hilir mudik kendaraan.

“Bila penderita depresi tidak segera diatasi di Lampung selatan maka lambat laun si penderita akan meningkat, statusnya menjadi psikotis diantara psikotis, sebagian bertindak merugikan orang lain, seperti memukul badan mobil atau menghalangi jalan.

“Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan terkesan membiarkan para penderita psikotis ini.
Dinsos dinkes sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, seharusnya berkepentingan dengan orang-orang yang berkeliaran di jalan. “Para psikotis itu tanggung jawab Dinkes (Dinas Kesehatan). Urai Kang Ayi’

“Masyarakat sering menyamakan gelandangan dengan orang yang sakit jiwa, padahal kalau gelandangan memang urusan dinsos. Tapi,kalau orang sakit jiwa di jalanan adalah tanggung jawab Dinkes untuk merawat mereka di RSJ.

“Saya berharap alur penanganan lain yang sudah di lakukan di Kabupaten Lampung Selatan sebagai perwujudan nilai keadaban menjaga nilai2 kemanusiaan.

“Dinsos dan Dinkes tidak punya wewenang penuh dalam melakukan razia, Dinas Sosial harus bekerja sama dengan Dinkes dan Tramtib Atau SatpolPP, mereka lalu akan memilah mana orang yang psikotis, mana orang gelandangan. Gagas Kang Ayi’

“Orang-orang yang psikotis akan ditangani Dinas Kesehatan, sedangkan yang lainnya, seperti anak jalanan, pengemis, dan lain-lain ditangani Dinas Sosial.

“Bila orang psikotis sudah sembuh setelah dirawat oleh Dinkes maka dia akan dinamai eks-psikotis orang-orang eks-psikotis inilah nanti yang akan dibina Dinsos di rujuk ke Panti Tuna Laras sebelum mereka kembali ke masyarakat atau keluarganya.
Para eks-psikotis ini akan diajari belajar hidup dengan orang lain, bertetangga, dan di bekali dengan keterampilan untuk membina mereka.

Dinsos bekerja sama dengan Departemen Hukum dan HAM, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Kamar Dagang Indonesia keberadaan orang-orang Tunalaras ini dilindungi UU nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat dan diberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerima kembali orang-orang eks-psikotis. Jelas kang Ayi’

“Itulah harapan saya agar alur penanganan ODGJ Dan Gelandangan khususnya di Lampung Selatan di manusiakan, penuh tanggung jawab oleh pemangku kebijakan agar kita tidak lagi mendengar ODGJ terlantar dan meninggal dunia dengan tragis. Pungkas Kang Ayi’

(Ikbal Khomsi)

Bagikan:𝕏