Kab Bandung || Penasakti.com – Kedatangan redaksi Penasakti.com pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu ke PKBM ATTARBIYAH, atas arahan dari beberapa Kepala atau Pengelola PKBM di Kabupaten Bandung, dalihnya mereka takut menjawab kalau tanpa seijin Ketua Forum PKBM Se – Kabupaten Bandung.
Sisi lain yang berhak menjawab terkait temuan kru Penasakti.com bersama awak media lainnya, pungkas salah Kepala PKBM adalah H. Furqon Nulhakim, S.Ag, M.Pd, karena beliau sebagai Ketua Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se – Kabupaten Bandung.
Adapun beberapa Indikasi pelanggaran atau temuan kru di beberapa PKBM Kabupaten Bandung yang disampaikan ke H. Furqon sebagai Ketua Forum, seperti manipulasi data siswa, mark up warga belajar, mark up BOPS juga manipulasi Sarpras.
Termasuk indikasi jual beli Ijazah oleh Pengelola PKBM yang ada di Kabupaten Bandung, hal tersebut dikutip dari berbagai sumber yang enggan disebutkan namanya dalam narasi berita Penasakti.com ini.
Masih terkait Penelusuran kru Penasakti.com ke beberapa PKBM, ada juga yang ditemukan, Pengelola atau Kepala Sekolah memanipulasi data Sarpras seperti Gedung Sekolah yang tidak sesuai data Sarpras, dengan tujuan untuk mengejar Akreditasi di masing-masing PKBM.
Dugaan lainnya juga disampaikan ke H. Furqon tentang data siswa Paket A, Paket B dan Paket C, baru ke beberapa PKBM saja kunjungan kru Penasakti.com bersama awak media lainnya, tapi kejanggalannya sama, bahkan data Siswa di PKBM tidak singkron dengan data yang ada di Dapodik.
Sedangkan jumlah siswa atau warga belajar yang masuk data Dapodik diduga di Cover semua oleh Bantuan Operasional Pendidikan Siswa (BOPS)
Penjualan soal pun dipertanyakan oleh kru kepada H. Furqon, karena seluruh PKBM yang ada di Kabupaten Bandung beli soal per mata pelajaran, diduga menurut sumber dikomersilkan oleh ketua Forum hingga di tahun 2024.
Aktifitas belajar atau Pertemuan Siswa, warga belajar di PKBM pun tidak jelas, ada yang sistem daring, ada juga hanya pertemuan hari Sabtu dan minggu saja, ada juga yang dari hari senin sampai kamis, bahkan ada yang tidak pernah terlihat sama sekali siswa belajar.
Namun,, sangat disayangkan kedatangan Redaksi Penasakti.com bersama satu rekan media ke H. Furqon Ketua Forum PKBM se kab bandung, yang dianggap berkompeten dan bisa menjawab semua konfirmasi atas berbagai dugaan manipulasi data siswa manipulasi Sarpras dan lainnya.
Furqon justru malah balik bertanya dan sambil tertawa sinis, beliau justru hanya menjawab beberapa pertanyaan saja, bahkan beliau mengatakan PKBM yang mana saja yang sudah ditemui atau sebutkan salah satunya yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Bahkan kedatangan Redaksi Penasakti.com bersama satu rekan media ke H. Furqon Nulhakim untuk dapat menjawab semua apa yang dikonfirmasikan ke beliau, sebaliknya beliau menyarankan agar bapak – bapak untuk menemui Kabid PKBM saja.
Ungkapan yang sama disampaikan oleh H. Furqon sama persis dengan yang disampaikan oleh salah satu Pengelola PKBM di Kabupaten Bandung saat ditemui oleh Redaksi Penasakti.com dan rekan media yang ikut serta mengkonfirmasi terkesan lempar bola.
Lebih ke menyelamatkan diri masing-masing, mestinya H. Furqon tidak melemparkan apa yang di konfirmasi oleh awak media ke beliau, apalagi para pengelola PKBM takut untuk menjawab karena masih ada yang lebih berhak menjawab terkait temuan awak media, tapi H. Furqon lagi – lagi mengulangi pembicaraan nya silakan bapak ke Bapak Kabid saja.
Jum’at 31 Mei 2024 kru Penasakti.com menyambangi Disdik Kabupaten Bandung, untuk mengkonfirmasi Kabid PKBM, namun beliau sedang keluar Kota kebetulan ada Erik Staf PNF dengan Cecep bagian Program Disdik Kabupaten Bandung, terkait arahan ketua Forum PKBM ke Disdik dijawab oleh akan disampaikan ke Kabid, berbeda dengan jawaban Cecep sebenarnya nggak perlu ke Kabid itu dijawab saja oleh ketua Forum.
Yang menjadi pertanyaan publik dan sumber karena ada berbagai bantuan dan sumber anggaran APBD/P Kabupaten melalui Satker Dinas Pendidikan yang di gelontorkan ke PKBM.
Pertanyaan nya,, mana tanggungjawab Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Bandung dan BPK RI Perwakilan Jabar, juga Aparat Penegak Hukum di Kabupaten dan Propinsi
Apakah kedua Badan atau Dinas dan APH yang ditunjuk oleh Pemerintah untuk Memonitoring dan menyelamatkan uang Negara dari para Pemegang kuasa anggaran tersebut, sudah dilaksanakan sesuai tupoksi nya mengacu pada UU Dasar tahun 1945 terhadap dugaan KKN PKBM Se – Kabupaten Bandung pada tahun 2023, atau sebaliknya.
(Red@)

