Penasakti.com // Pringsewu Lampung — Abdul Manaf, Ketua Lsm Trinusa Dpc Pringsewu didampingi jajaran nya serahkan surat pemberitahuan aksi damai di Polres Pringsewu.
Aksi damai yang akan di laksanakan oleh Lsm Trinusa Dpc Pringsewu yang di pimpin oleh Abdul Manaf pada hari senin 28 Agustus 2023.
Di depan Kantor Bupati Pringsewu Depan Kantor Kejari Pringsewu Dan Kant Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. ( Rabo 23/08/2023 )
Abdul Manaf menjelaskan, “Alhamdulillah Hari ini saya bersama jajaran Lsm Trinusa Dpc Pringsewu, memberikan surat pemberitahuan aksi damai di Polres Pringsewu, dan di terima oleh Kasat Intelkam Polres Pringsewu Muhammad Anton Prabowo, S. Tr. K, Jelas Abdul Manaf
” Aksi damai yang akan kami laksanakan pada hari Senin 28 Agustus 2023 ini, adapun yang akan kami sampaikan dalam aksi damai nanti kami menyampaikan aspirasi kami terkait adanya pembangunan jalan raya yang ada di Daerah Kabupaten Pringsewu diduga tidak sesuai juknis. Imbuh Abdul Manaf
Sebelumnya sudah saya sampaikan melalui surat resmi untuk meminta klarifikasi ke dinas PUPR Kabupaten Pringsewu pada tanggal 8 Agustus lalu, namun hingga hari ini belum juga ada balasan dari pihak dinas PUPR Pringsewu. Tambah Abdul Manaf
“Maka kami agendakan gelar aksi menyampaikan aspirasi kami di muka umum di depan Kantor Bupati Dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pringsewu agar menindak lanjuti aspirasi yang kami sampaikan.Pungkas Abdul Manaf
(Pewarta : Rudi Sapari As)
